You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Rasabou
Logo Desa Rasabou
Desa Rasabou

Kec. Sape, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

~Selamat Datang Di Website Resmi Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima~ ~Selamat Datang Di Website Resmi Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima~

MUSREMBANGDES TAHUN 2026

Siti Nurbaya 11 Maret 2026 Dibaca 3 Kali
MUSREMBANGDES TAHUN 2026

Desa Rasabou – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrebang desa (musrembangdes) Rasabou tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Rasabou  dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Rabu, (11 Maret 2026)

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Desa Rasabou Bapak MAARUF, S.Adm dan dihadiri oleh Babinsa Bapak Abdul Hafid, Ketua BPD Desa Rasabou Bapak Herman,S.Sos, OPD terkait, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa. 

“ Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa” Ucap Kepala Desa Rasabou dalam sambutannya.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Rasabou Bapak MAARUF menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Rasabou agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Rasabou. Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan  berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu Bapak Maaruf juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan