Desa Rasabou Update. pada hari Rabu, 22 April 2026 Dalam rangka pemutakhiran basis data kependudukan dan profil Desa Rasabou, bersama ini disampaikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Rasabou untuk mempersiapkan dokumen fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar sebagai bahan acuan pemutakhiran data penduduk. Selain itu, melalui program ini, Pemerintah Desa Rasabou juga akan melakukan pemutakhiran Profil untuk tahun 2026.
Rapat pemutakhiran data kependudukan desa bertujuan memperbarui biodata penduduk (kelahiran, kematian, pindah, datang) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Kegiatan ini melibatkan kepala desa, perangkat, dan Ketua RT serta Ketua RW, serta seringkali menjadi bagian dari Rapat Validasi Data Kependudukan untuk memastikan data valid.
- Tujuan Utama: Mendapatkan data penduduk yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan desa, bantuan sosial, dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
- Materi Rapat: Biasanya mencakup program pemutakhiran data kependudukan, evaluasi data Desa, dan sinkronisasi data dengan dukcapil.
- Output: Tersusunnya data by name by address yang valid di tingkat RT/RW/Desa.
- Konteks Kebijakan: Sering dikaitkan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inovasi Gerakan Pemutakhiran Data Kependudukan (Gapura Datuk) atau Rapat Ekspos Pemutakhiran Data Kependudukan yang sering dilakukan oleh dinas terkait.